Akhirnya Pemerintah mengeluarkan surat edaran yang meminta para operator untuk menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, voice broadcast hingga waktu yang belum ditentukan.
Singkat cerita, karena maraknya SMS dengan promosi konten yang ternyata telah banyak merugikan masyarakat pengguna ponsel. maka pemerintah mengistruksikan kepada seluruh Operator seluler untuk:
1. Menghentikan penawaran konten melalui SMS dll, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
2. Melakukan Unreg paling lambat tgl 18 oktober 2011 untuk semua jasa pesan premium
3. Menyediakan rekapitulasi pulsa pengguna yang telah terpotong karena SMS premium
4. Mengembalikan pulsa pengguna yang pernah diaktifkan dan dirugikan akibat SMS-SMS tersebut
invinsible link is down here, guest what?
penasaran link diatas?? klik aja...
XL, Indosat dan Telkomsel sudah mengeluarkan solusi untuk menghentikan SMS yang sulit di UNreg
dengan cara:
XL : *123*572#
Kartu Halo: *111#
As/Simpati: #116#
Indosat selengkapnya klik disini
intinya mulai tgl 18 okt 2011 semua penawaran SMS Premium "DIHENTIKAN"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar